🔰〽️ HUKUM MEMBAWA MUSHAF KE TOILET DALAM KEADAAN LUPA
Pertanyaan kelima dari fatwa nomor (10806) Fatwa Lajnah Ad-Da’imah Lil buhuts ilmiyyah wal ifta Pertanyaan: Saya membawa mushaf yang mulia pada saku saya dan saya masuk ke toilet, saya lupa…
Web Resmi Ma'had Dhiya'us Sunnah, Cirebon
Pertanyaan kelima dari fatwa nomor (10806) Fatwa Lajnah Ad-Da’imah Lil buhuts ilmiyyah wal ifta Pertanyaan: Saya membawa mushaf yang mulia pada saku saya dan saya masuk ke toilet, saya lupa…
Ad Dhahhak رحمه الله beliau berkata: 🛑 Tidaklah kami mengetahui ada orang yang telah menghafal Al Quran kemudian lupa, kecuali disebabkan dosa. Kemudian Ad Dhahhak membaca ayat: وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن…
✍️ Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: فإذا صلى (أحد) في ثوب نجس أو ناسيًا أو جاهلًا حتى فرغ من صلاته فإن صلاته صحيحة؛ لأنه ﷺ صلى ذات يوم في نعل…