π«βπ¨ HUKUM MENYENGAJA KENTUT DI DEPAN MANUSIA AGAR MEREKA TERTAWA
βοΈ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menyengaja buang angin (kentut) agar manusia tertawa, maka ia diganjar dengan hukuman takzir dan persaksiannya ditolak. Para Ulama menyebutkan bahwa hal itu…