Apakah Haji Saya Batal karena Saya Pernah Mempersembahkan Sesajen untuk Jin?
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ Fatwa No. 2527 Pertanyaan : Saya pernah kedatangan tamu orang-orang alim dari daerah gurun yang mengatakan bahwa menyembelih untuk jin (tumbal)…