Sahur dan buka puasa merupakan dua amalan yang cukup berarti dalam ibadah puasa seseorang. Ia tidak hanya sekedar makan dan minum, namun ia justru sebagai ibadah yang membedakan antara kita kaum muslimin dengan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashoro). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh shahabat Amr bin Ash bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam-ย bersabda :
ููุตููู ู
ูุง ุจููููู ุตูููุงู
ูููุง ููุตูููุงู
ู ุฃููููู ุงููููุชูุงุจู ุฃูููููุฉู ุงูุณููุญูุฑู
โPembeda antara shaumnya kita dengan shaumnya Ahlul Kitab (adalah) adanya makan sahur.โ (H.R Muslim)
Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Shahabat Abu Hurairah bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda :
ููุง ููุฒูุงูู ุงูุฏููููู ุธูุงููุฑูุง ู
ูุง ุนูุฌูููู ุงููููุงุณู ุงููููุทูุฑู ููุฃูููู ุงูููููููุฏู ููุงููููุตูุงุฑูู ููุคูุฎููุฑูููู
โAkan terus Islam ini jaya selama kaum muslimin masih menyegerakan berbuka (ifthor), karena sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashoro selalu menundanya.โ (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim. Dihasankan oleh Asy Syaikh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud no. 2353 dan Shohih Targhib no. 1075)
A.ย ย ย Tuntunan Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- Dalam Bersahur
Perlu kita ketahui bahwa makan sahur adalah sesuatu yang disunnahkan dan terdapat padanya barokah yang banyak sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda:
ุชูุณูุญููุฑููุง ููุฅูููู ููู ุงูุณููุญููุฑู ุจูุฑูููุฉู
โBersahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur ada barokah.โ (H.R. Al-Bukhari Muslim)
Di antara barokah yang terdapat pada makan sahur adalah :
1.ย ย ย Ittibaโ As-Sunnah (mengikuti jejak Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam-),
2.ย ย ย Membedakan diri dengan Ahlul Kitab,
3.ย ย ย Memperkuat diri dalam ibadah,
4.ย ย ย Mencegah timbulnya akhlak yang jelek seperti marah dan lainnya dikarenakan rasa lapar,
5.ย ย ย Membantu seseorang untuk bangun malam dalam rangka berdzikir, berdoโa serta shalat di waktu yang mustajab,
6.ย ย ย Membantu seseorang untuk niat shaum bagi yang lupa berniat sebelum tidur.
Barokah-barokah tersebut ada yang bersifat kebaikan duniawi dan ada yang bersifat kebaikan ukhrawi, sebagaimana yang di simpulkan oleh Al-Imam Ibnu Daqiq Al-โId. (Fathul Baari Kitabush Shaum Bab 20 Hadits no. 1923)
1. Mengakhirkan Sahur dan Jarak (Waktu) antara Sahur denganย Sholat Shubuh
Mengakhirkan sahur termasuk sunnah Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- . Hal ini tentunya sangat berbeda dengan kebiasaan kebanyakan kaum muslimin yang mendahulukan waktu sahur jauh dari fajar shodiq (fajar kedua, pertanda datangnya waktu sholat shubuh). Shahabat Anas bin Malik -Radhiallahu โanhu- dan Zaid bin Tsabitย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย -Radhiallahu โanhu-ย berkata :
โKami makan sahur bersama Nabi -Shallallahu โalaihi wa sallam- kemudian beliau berdiri untuk shalat shubuh, saya (Anas bin Malik) bertanya kepadanya: berapa jarak antara adzan dengan sahur? beliau menjawab:
ููุฏูุฑู ุฎูู
ูุณูููู ุขููุฉู
โKurang lebih sepanjang bacaan lima puluh ayat.โ (H.R. Al Bukhori โ Muslim)
2. Bersahur dengan Tamr ( Kurma )
Sebaiknya dalam hidangan sahur terdapat tamr karena Nabiย -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda :
ููุนูู
ู ุณูุญููุฑู ุงููู
ูุคูู
ููู ุงูุชููู
ูุฑู
โSebaik-baik makanan sahur seorang muโmin adalah tamrโ. (H.R. Abu Dawud , Ibnu Hibban, dan Al Baihaqi. Dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Ash Shohihah no. 562)
B. Tuntunan Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- dalam Berifthor
1.ย ย ย Kapan Diperbolehkan Berifthor
Al-ifthor boleh dilakukan bila telah datang malam sebagaimana firman Allah -Taโala-:
ุซูู
ูู ุฃูุชูู
ูููุง ุงูุตููููุงู
ู ุฅูููู ุงูููููููู
โKemudian sempurnakanlah shaum sampai malam hari.โ (QS. Al Baqarah: 182)
Yang mana ayat ini telah ditafsirkan oleh Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- bahwa hal itu terjadi apabila telah muncul kegelapan malam dan telah hilang cahaya siang serta tenggelamnya matahari, sebagaimana yang diriwayatkan oleh shahabat Umar bin Al Khothob -Radhiallahu โanhu- bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- bersabda:
ุฅูุฐูุง ุฃูููุจููู ุงูููููููู ู
ููู ููุง ููููุง ููุฃูุฏูุจูุฑู ุงููููููุงุฑู ู
ููู ููุง ููููุง ููุบูุฑูุจูุชู ุงูุดููู
ูุณู ููููุฏู ุฃูููุทูุฑู ุงูุตููุงุฆูู
ู
โJika telah muncul kegelapan malam dari arah sini (yakni timur) dan telah pergi cahaya siang dari arah sini (yakni barat) dan telah terbenam matahari maka telah diperbolehkan al-ifthar bagi orang yang shaum.โ (Muttafaqun โAlaihi)
Dan juga hadits Abdullah bin Abi Aufa -Radhiallahu โanhu- berkata:
โKami bersama Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- di dalam sebuah perjalan di bulan Ramadhan, ketika matahari telah terbenam, beliau berkata (kepada salah seorang shahabatnya): Wahai fulan turunlah (dari kendaraanmu) dan siapkan makanan untuk kami. Shahabat tadi Berkata: Wahai Rosulullah sesungguhnya engkau masih di siang hari. Berkata Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- turunlah dan siapkan makan untuk kami! Kemudian orang tersebut turun lalu mempersiapkan makanan dan menghidangkannya kepada Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam-, beliau pun kemudian minum seraya berkata sambil menunjuk dengan tangannya:
ุงูุดููู
ูุณู ู
ููู ููุง ููููุง ููุฌูุงุกู ุงูููููููู ู
ููู ููุง ููููุง ููููุฏู ุฃูููุทูุฑู ุงูุตููุงุฆูู
ู
โJika telah tenggelam matahari dari arah sini (barat) dan telah muncul kegelapan malam dari arah sini (timur) maka telah boleh berbuka bagi orang yang shaum.โ (Muttafaqun โAlaihi)
2.ย ย ย Dengan Makanan Apa Seorang Berifthor?
Sebaiknya bagi seorang yang shaum agar berifthor (berbuka) dengan ruthob (kurma setengah matang), kalau tidak mendapatkannya boleh dengan tamr (kurma yang masak), kalau tidak ada boleh dengan air, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik, bahwasanya beliau bersabda:
ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููููุทูุฑู ุนูููู ุฑูุทูุจูุงุชู ููุจููู ุฃููู ููุตูููููู ููุฅููู ููู
ู ุชููููู ุฑูุทูุจูุงุชู ููุนูููู ุชูู
ูุฑูุงุชู ููุฅููู ููู
ู ุชููููู ุญูุณูุง ุญูุณูููุงุชู ู
ููู ู
ูุงุกู
โBahwasanya Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- dahulu berbuka (berifthor) dengan beberapa ruthob, jika tidak mendapatinya maka dengan kurma yang sudah matang, kalau tidak mendapatinya maka dengan meneguk air beberapa tegukan.โ (H.R. Abu Dawud, At Tirmidzi, Al-Hakim, dan selainnya. Dishohihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud hadits no. 2356 dan Shohih Sunan At Tirmidzi hadits no. 696)
3.ย ย ย Doa Ketika Berifthor
Telah disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim dari shahabat Abdullah bin โUmar bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- bila berifthor mengucapkan:
ุฐูููุจู ุงูุธููู
ูุฃู ููุงุจูุชููููุชู ุงููุนูุฑูููู ููุซูุจูุชู ุงููุฃูุฌูุฑู ุฅููู ุดูุงุกู ุงูููููู
โTelah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan tercatatlah al-ajr (balasannya) insya Allahโ. (Hadits ini dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (no.2357).
Namun Asy-Syaikh Muqbil berpendapat bahwa hadits tersebut lemah sebagaimana dalam kitabnya Tatabbuโ Auham Al Hakim Jilid I hal.583 (no.1536).
Maka silahkan para pembaca memilih salah satu pendapat tersebut.
4.ย ย ย Menyegerakan Berifthor
Menyegerakan berifthor merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- dan dicontohkannya sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abu Aufa yang telah lalu. Dan hadits Sahl bin Saโd bahwa Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam-ย bersabda:
ููุง ููุฒูุงูู ุงููููุงุณู ุจูุฎูููุฑู ู
ูุง ุนูุฌูููููุง ุงููููุทูุฑู
โTidaklah henti-hentinya kaum muslimin berada dalam kebaikan (kemuliaan) selama mereka masih menyegerakan al-ifthor.โ (H.R Al Bukhori โ Muslim)
Penundaan al-ifthor merupakan kebiasaan kaum Syiโah, yang mana mereka selalu menunggu munculnya bintang-bintang di langit dan ini menyelisihi sunnah Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam- sebagaimana hadits Sahl bin Saโd, berkata Rosulullah -Shallallahu โalaihi wa sallam-:
ูุงู ุชูุฒูุงูู ุฃูู
ููุชูู ุนูููู ุณููููุชูู ู
ูุง ููู
ู ุชูููุชูุธูุฑู ุจูููุทูุฑูููุง ุงููููุฌููู
ู
โTidak henti-hentinya umatku di atas sunnahku selama mereka tidak menunda ifthornya sampai munculnya bintang-bintang.โ (H.R. Ibnu Hibban)
Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Ibnu Daqiq Al-Id dalam Fathul-Bari jilid 4 hadits no. 1957.
HADITS HADITS PALSU ATAU LEMAH YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT
ุซููุงูุซูุฉู ูููุณู ุนูููููููู
ู ุญูุณูุงุจู ููููู
ูุง ุทูุนูู
ููุงู ุฅูุฐูุง ููุงูู ุญููุงููุงู ุ ุงูุตููุงุฆูู
ู ูู ุงููู
ูุชูุณูุญููุฑู ูู ุงูู
ูุฑูุงุจูุทู ูููู ุณูุจููููู ุงูููู
โTiga golongan yang tidak ada hisab (dosa) atas mereka dari apa-apa yang mereka santap selama dari yang halal, yaitu: orang yang shaum (saat berifthar), orang yang bersahur, dan orang yang ribath (jaga) di jalan Allahโ. (H.R Ath Thabrani)
Keterangan:
Hadits ini madhuโ (palsu), karena ada seorang rawi yang dikenal sebagai pendusta yaitu Abush Shabah.
Asy Syaikh Al Albani berkata: โDiantara pengaruh buruk dari hadits ini adalah apa yang terjadi pada kebanyakan kaum muslimin saat ini. Tidaklah mereka berhenti dari berifthar kecuali menjelang sholat isyaโ. Hal ini dikarenakan tersibukkan oleh banyaknya hidangan ifthar dari berbagai macam makanan, minuman, buah-buahan dan yang lainnya !, Bagaimana tidak, karena ada hadits palsu: โTiga golongan yang tidak ada hisab (dosa) atas mereka dari apa-apa yang mereka santap โฆ (seperti hadits diatas โpen)โ. Dengan kebiasaan seperti ini akhirnya mereka terjatuh ke dalam dua perbuatan yang dilarang di dalam Al Qurโan dan As Sunnah yaitu berlebihan (di saat berifthar) dan mengakhirkan shalat maghrib.
Rasulullah bersabda:
ูุงู ุชูุฒูุงูู ุฃูู
ููุชููู ุจูุฎูููุฑู ุฃููู ุนูููู ุงููููุทูุฑูุฉู ู
ูุง ููู
ู ููุคูุฎููุฑููุงู ุงูู
ูุบูุฑูุจู ุฅูููู ุฃููู ุชูุดูุชูุจููู ุงููููุฌูููู
ู
โSenantiasa umatku dalam keadaan baik atau diatas fitrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat maghrib sampai munculnya bintang-bintangโ.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi. (Lihat Silsilah Adh Adhaโifah no. 631, karya Asy Syaikh Al Albani)
Wallahu aโlam bish โ shawab
Wallahu aโlam
Penulis :
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulami Lc
Sumber : http://buletin-alilmu.net
Dicetak ulang : Buletin Manhaj Salaf Edisi 4/ 5 / 8 / 2011