Hukum Memakai Perhiasan Emas Yang Berbentuk Hewan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Menggunakan perhiasan emas yang berbentuk hewan tidak diperbolehkan. Karena penggunaan gambar itu diharamkan. Hal ini sama saja apakah gambar tersebut berbentuk tiga…