βœ… Rasulullah ο·Ί bersabda :

Ω„Ω€Ω€Ωˆ Ψͺعلــمُ المــرأةُ Ψ­Ω€Ω€Ω‚ΩŽΩ‘ Ψ§Ω„Ω€Ω€Ψ²ΩˆΩ’Ψ¬Ω ، Ω„Ω… ΨͺΩŽΩ‚Ω’ΨΉΩΨ―Ω’ Ω…Ψ§ Ψ­ΨΆΩ€Ω€ΩŽΨ±ΩŽ ΨΊΩ€Ω€Ψ―ΩŽΨ§Ψ€ΩΩ‡Ω و ΨΉΩŽΨ΄Ω€Ω€Ω€Ω€ΩŽΨ§Ψ€ΩΩ‡Ω Ψ› Ψ­ΨͺΩ‰ يفرَغَ منـــہ

Seandainya seorang istri mengetahui besarnya hak sang suami maka ia takkan duduk selama waktu makan siang dan makan malam sang suami belum berlalu, hingga sang suami selesai menyantapnya.

πŸ“š Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5259

βž–βž–βž–

🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram||https://t.me/salafy_cirebon

πŸ“³ Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah

By

One thought on “β˜•πŸ₯›πŸ―πŸ‰πŸ‡πŸ’πŸ SEANDAINYA SEORANG ISTRI MENGETAHUI BESARNYA HAK SANG SUAMI”
  1. Ulan Artiae says:

    Bismillah, afwan mau tanya apakah boleh si isteri minta cerai saat di mngetahui suami menikah bukan dengan pilihan hati si lelaki?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.